Lima Jam Diperiksa, Dora Natalia Diberondong 20 Pertanyaan

Dora Natalia, pelaku dugaan penyerangan polantas, usai diperiksa di kepolisian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Dora Natalia Singarimbun, pelaku dugaan penganiayaan anggota satuan tugas BKO TransJakarta Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna, menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 19 Desember 2016. 

Tegur Truk yang Langgar Jam Operasional, Polantas Malah Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

Saat pemeriksaan, menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar M Agung Budijono, penyidik menanyakan lebih dari 20 pertanyaan kepada Dora. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kronologi kejadian.

"Pertanyaan banyak karena kan berkembang. Sepertinya lebih dari 20 pertanyaan. Pertanyaan itu sekitar peristiwa yang saat itu terjadi," kata Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin, 19 Desember 2016

Dua Polantas Dihukum Squat Jump Tengah Hari Bolong Karena Ngaret ke Pos Pengamanan

Agung mengatakan, saat dalam proses pemeriksaan Dora bersikap kooperatif. Ia menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. "Cukup kooperatif, tidak ada upaya perlawanan dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik," kata Agung.

Terkait informasi ada upaya damai antara Aiptu Sutisna dengan Dora, Agung belum mengetahuinya. Sejauh ini, kasus tersebut masih terus berjalan. Tidak ada penarikan laporan dari korban dan tidak ada intervensi dari Mahkamah Agung tempat Dora bernaung.

Jadi Tontonan, Dua Polisi Dihukum Lompat Jongkok di Pinggir Tol Jakbar

"Kasus terus jalan, tidak ada penarikan laporan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Agung.

Sebelumnya, Dora diduga menyerang Aiptu Sutisna, petugas polisi lalu lintas (polantas) Polda Metro Jaya saat bertugas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember 2016. Dari video yang beredar luas di media sosial, Dora terlihat marah-marah, mengeluarkan kata-kata kasar dan menyerang petugas. Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur.

Istimewa

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

Beredar video Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan pakaian polisi lalu lintas (Polantas).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024