Kapolri Salut Aiptu Sutisna Tidak Lawan Cakaran Dora

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ikut berkomentar terkait kasus penyerangan Dora Natalia terhadap polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna. Menurutnya, penyerangan tersebut adalah risiko seorang yang menjadi polisi.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

"Itu risiko polisi, kita akan cek dan diperiksa propam (profesi dan pengamanan) apa penyebabnya," kata Tito di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 16 Desember 2016.

Akan tetapi, kata Tito, apapun juga alasannya, kekerasan tidak boleh terjadi kepada petugas. Bahkan, jika melakukan kekerasan kepada petugas sedang bekerja ada pasal sendiri.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga turut mengucapkan terima kasih terhadap Aiptu Sutisna yang tidak melakukan perlawanan terhadap penyerangan PNS yang bertugas di Mahkamah Agung.

"Saya juga berterima kasih kepada anggota polisi karena yang bersangkutan tidak melakukan tindakan kekerasan untuk menaklukkan atau mengatasi cakaran itu. Tetapi dia lapor kepada polisi dan proses hukum sesuai berlaku," katanya.

Daftar 32 Polisi yang Disanksi Etik Usai Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kasus itu terungkap setelah beredar video mengenai penyerangan anggota Polantas oleh seorang wanita di Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku terlihat seorang ibu-ibu berbaju biru tua gelap, dengan kerudung warna ungu. Nampak, ibu tersebut memakai mobil Toyota Xenia putih bernomor polisi B 1257 PRY. Wanita tersebut terlihat berbicara dengan nada tinggi dan menghardik polantas tersebut dengan kata kasar.

Bahkan, wanita itu menarik-narik baju petugas sampai mencakarnya. Kejadian itu pun sempat membuat macet lajur lalu lintas karena posisi mobil si wanita yang ada di tengah jalan. Para pengendara terlihat tak henti mengklakson, namun tak terlihat ada yang berusaha melerai.
 

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merencanakan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah RKY, seorang pria berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Duri Pulo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025