Kapolri Salut Aiptu Sutisna Tidak Lawan Cakaran Dora

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ikut berkomentar terkait kasus penyerangan Dora Natalia terhadap polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna. Menurutnya, penyerangan tersebut adalah risiko seorang yang menjadi polisi.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

"Itu risiko polisi, kita akan cek dan diperiksa propam (profesi dan pengamanan) apa penyebabnya," kata Tito di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 16 Desember 2016.

Akan tetapi, kata Tito, apapun juga alasannya, kekerasan tidak boleh terjadi kepada petugas. Bahkan, jika melakukan kekerasan kepada petugas sedang bekerja ada pasal sendiri.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga turut mengucapkan terima kasih terhadap Aiptu Sutisna yang tidak melakukan perlawanan terhadap penyerangan PNS yang bertugas di Mahkamah Agung.

"Saya juga berterima kasih kepada anggota polisi karena yang bersangkutan tidak melakukan tindakan kekerasan untuk menaklukkan atau mengatasi cakaran itu. Tetapi dia lapor kepada polisi dan proses hukum sesuai berlaku," katanya.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Kasus itu terungkap setelah beredar video mengenai penyerangan anggota Polantas oleh seorang wanita di Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku terlihat seorang ibu-ibu berbaju biru tua gelap, dengan kerudung warna ungu. Nampak, ibu tersebut memakai mobil Toyota Xenia putih bernomor polisi B 1257 PRY. Wanita tersebut terlihat berbicara dengan nada tinggi dan menghardik polantas tersebut dengan kata kasar.

Bahkan, wanita itu menarik-narik baju petugas sampai mencakarnya. Kejadian itu pun sempat membuat macet lajur lalu lintas karena posisi mobil si wanita yang ada di tengah jalan. Para pengendara terlihat tak henti mengklakson, namun tak terlihat ada yang berusaha melerai.
 

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024