Kali Sentiong Penuh Sampah, Skors Pasukan Oranye Dikurangi
- VIVA.co.id / Muhammad Iqbal
VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengurangi masa hukuman atau skors kepada 63 Pekerja Harian Lepas (PHL) atau pasukan oranye yang terlibat kampanye salah stau pasangan calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017.
Berdasarkan hukuman sebelumnya, 63 PHL itu mendapat sanksi tidak akan dibayar selama satu bulan, yaitu sejak 1-31 Desember 2016. Namun, hal itu dikurangi menjadi setengah bulan saja.
"Skorsingnya itu kan akhir kontrak (kan satu bulan sampai akhir Desember 2016). Tapi kemudian setengah bulan saja. Jadi setengah bulannya tetap dibayar. Jadi tanggal 15-31 Desember 2016 tetap dibayar," kata Sumarsono saat mengunjungi kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.
Meski demikian, ke 63 pasukan oranye itu harus memenuhi syarat yang ditentukan. Mereka harus berperan untuk menyebarkan pembinaan kepada kelompok-kelompok pasukan oranye lainnya untuk tidak turut ajang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
"Tapi dia harus punya peran untuk membina kelompok yang lainnya dengan menebar virus 63 PHL ini ke kelompok-kelompok yang lain, bahwa harus bersikap netral dalam Pilkada," kata Sumarsono.
Seperti diketahui, akibat pemberikan sanksi terhadap pasukan oranye ini kondisi Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, dipenuhi sampah. Banyaknya tumpukan sampah di sana lantaran pasukan oranye di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, sedang mendapatkan sanksi skorsing.
Akibat hal tersebut, beberapa PHL dari kecamatan lain seperti dari Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Senen, sebenarnya sudah diperbantukan guna membersihkan sampah. Tetapi tidak maksimal lantaran PHL yang diperbantukan itu juga harus menuntaskan pekerjaan mereka di wilayah mereka.
(mus)