Sidang Ahok, Polisi Alihkan Lalu Lintas Sekitar Gajah Mada
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa terbatas arus lalu lintas di sekitar eks Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang berada di kawasan Gajah Mada, Selasa, 13 Desember 2016.
Rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Untuk menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang dinamis dan kondusif, Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Selasa 13 Desember 2016.
Rekayasa pengaturan lalu lintas ini dilakukan agar kegiatan masyarakat lainnya tidak terganggu akibat banyaknya masyarakat yang akan mengikuti jalannya sidang di lokasi. Polisi memprediksi banyak warga yang akan melihat persidangan tersebut.
Berikut rekayasa terbatas arus lalu lintas yang disampaikan Budiyanto:
1. Arus lalu lintas yang datang dari arah Jl Hasyim Ashari Kota diputarbalikkan di Jembatan Alaydrus-Jl Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru-Jl Gunung Sahari atau melalui Jl Kyai Tapa-Jl Hasyim Ashari-Roxi-Grogol dan seterusnya.
2. Arus yang datang dari arah Jl Majapahit atau Jl Suryopranoto dan Jl Veteran Raya ke Jl Gajah Mada dialihkan ke Jl Juanda-Pasar Baru-Jl Gunung Sahari dan seterusnya.
3. Akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah ke pengadilan akan dialihkan.
Ia menjelaskan, pengalihan arus bersifat situasional sesuai dengan kondisi di lapangan saat sidang berlangsung.
"Apabila terjadi kepadatan (crowded di sekitar obyek) pengaturan Apill (alat pemberi isyarat lalu lintas) akan dimanualkan, koordinasi dengan Dishub," kata Budiyanto.
Sidang perdana kasus Ahok akan dilaksanakan pada hari ini Selasa 13 Desember 2016. Dalam sidang yang dilaksanakan di ruang Koesoemah Atmadja di lantai 2 yang berkapasitas 84 orang beragendakan pembacaan dakwaan.
Sidang akan berlangsung di PN Jakarta Utara yang merupakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya juga telah mempersiapkan berbagai hal untuk pengamanan sidang Ahok yang menjadi sorotan. Tiga hal yang menjadi fokus adalah soal orang, lokasi, dan kegiatan sidang itu sendiri.