Polisi Sebut Baiat Terduga Teroris Bekasi via Medsos

Tim Gegana melakukan pemeriksaan terhadap temuan bom aktif di sebuah rumah kost di kawasan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Sabtu malam (10/12/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, terduga teroris kelompok S yang diduga terkait bom di Bintara, Bekasi, Jawa Barat merupakan kelompok terorganisasi dan melakukan baiat terhadap anggotanya melalu media sosial.

Mabes Polri Awasi Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz di Papua

Hingga saat ini, menurut Boy, total terduga teroris kelompok S terkait bom yang telah dibekuk yaitu tujuh orang. Saat ini, mereka semua telah berada di Jakarta.

Salah satu yang ditangkap yaitu seorang pria berinisial KF, di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Tim Densus 88 membekuk laki-laki itu, Minggu, 11 Desember 2016.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

“Semua sudah di Jakarta untuk diperiksa. Mereka ini memang teroganisir tapi istilahnya bawah tanah. Jadi bukan ada pengangkatan dan ada surat resminya tapi kelompok ini berbaiat melalui komunikasi jarak jauh, melalui medsos (media sosial),” ujarnya di Bandung Jawa Barat, Senin, 12 Desember 2016.

Sejauh ini, polisi baru mengetahui bahwa target peledakan bom oleh kelompok S tersebut yaitu pos penjagaan Istana Merdeka. Namun, polisi menduga sasaran mereka tak hanya itu.

Catat! Ini Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Sebelumnya, sebuah bom seberat tiga kilogram ditemukan di Jalan Bintara Jaya VIII, Bintara, Bekasi, Sabtu, 10 Desember 2016. Bom itu memiliki efek ledakan hingga 300 meter. Bom itu diduga akan dibawa seorang perempuan dan diledakkan di depan Istana Merdeka, Minggu, 11 Desember 2016.

(mus)

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald P Simanjuntak ternyata belum menyetorkan Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024