Upaya Polri Agar Sidang Ahok Aman dan Nyaman

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung, 1 Desember 2016.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016 nanti. Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan siap dengan pengamanan.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Kepolisian wajib untuk mengamankan kegiatan perencanaan, dan sidangnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta Selatan, 11 Desember 2016.

Argo mengungkapkan sejumlah hal yang akan menjadi sorotan polisi dalam pengamanan sidang. Pertama adalah orang-orang yang baik akan menonton, maupun mengikuti persidangan.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Yang diamankan pertama adalah orang yang akan nonton, yang akan sidang," jelas Argo.

Yang kedua adalah lokasi persidangan. Kemudian yang ketiga adalah kegiatan persidangan itu sendiri. Argo menegaskan pihaknya akan membuat jalannya persidangan menjadi nyaman.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Jadi Kepolisian Polda Metro Jaya sudah merencanakan untuk pengamanan orang bisa nyaman, aman dan menikmati dan melihat jalannya sidang," kata Argo.

Terkait lokasi, Argo mengatakan sekitar lokasi juga tidak luput dari perhatian Polisi. Termasuk lalu lintas di sekitar tempat sidang agar tidak mengalami kemacetan.

"Misalnya pertokoan, kan bisa buat parkir yang pengen lihat. Kalau padat sekali dan diharuskan bikin contraflow ya akan kita buat yang demikian. Pokoknya kita amankan semua yang soal lalu lintas itu," kata dia.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022