Ahok Rela Jika Sidangnya Tak Ditayangkan Seperti Jessica

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang juga tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama rela proses persidangan dirinya tidak akan disiarkan langsung secara penuh oleh stasiun televisi.

Hal itu membuat keinginan Ahok, sapaan akrab Basuki, tak terpenuhi. Sebelumnya, Ahok kerap menyampaikan supaya stasiun televisi memberi perhatian terhadap proses persidangannya layaknya perhatian yang diberikan terhadap proses persidangan terdakwa kasus 'kopi sianida' Jessica Kumala Wongso. 

Ahok ingin masyarakat mendengar sendiri klarifikasinya kepada hakim terkait tuduhan dirinya menistakan agama.

"Kalau itu (sidang tidak disiarkan langsung secara penuh) keputusannya, kita ikut saja," ujar Ahok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2016.

Meski demikian, menurut Ahok, berdasarkan informasi yang ia terima, sejumlah stasiun televisi masih akan membuat segmen siaran khusus terkait kasusnya pada tahapan-tahapan awal persidangan.

Persidangan sendiri, akan dimulai perdana Selasa depan, 13 Desember 2016 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ahok mengatakan, hal itu akan membuat masyarakat tetap bisa mengetahui inti-inti dari proses hukum terhadap dirinya.

"Beberapa liputan akan dilakukan," ujar Ahok.

Aniaya Pasangan Suami Istri, Ahok Ditangkap

Sebagai informasi, dalam diskusi 'Etika Live Report Persidangan Ahok' di Dewan Pers, Jumat siang, sejumlah pimpinan redaksi stasiun televisi sepakat tidak melakukan siaran langsung terhadap sidang Ahok. 

Siaran langsung justru dinilai bisa menciptakan kubu-kubu di masyarakat. Hal itu, dikhawatirkan menimbulkan perpecahan, antara masyarakat yang mendukung Ahok, dan menuntut Ahok dinyatakan bersalah dalam kasusnya.
 

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024
Lina Mukherjee

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Dibuat Tremor Karena Hal Ini

Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina tersandung masalah hukum lantaran membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap 'Bismillah'

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024