Ormas Gelar Aksi Solidaritas untuk Aktivis Tersangka Makar
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kelompok massa dari Jaringan Aksi Lawan Ahok menggelar aksi solidaritas di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.
Koordinator JALA, Sunarto, mengatakan aksi ini digelar sebagai aksi solidaritas kepada 12 aktivis yang sudah ditetapkan tersangka atas sangkaan melakukan makar, menghina penguasa, dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Bebaskan sekarang juga seluruh aktivis dan tokoh nasionalis, 12 pejuang rakyat yang telah dijemput paksa, ditangkap, ditahan, dan dijerat oleh rekayasa hukum," kata Sunarto saat berorasi di depan gerbang Polda Metro Jaya.
Dia menilai tuduhan kepada 12 aktivis itu merupakan fitnah, dan tindakan polisi justru membelenggu kebebasan berpendapat di Indonesia.
"Para aktivis pejuang rakyat yang sekarang difitnah makar itu hanya memberikan gagasan arah di mana cita-cita kemerderkaan itu terwujud," kata dia.
Aksi yang berlangsung ini cukup lancar. Sejumlah aparat kepolisian pun berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi. Bahkan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman pun tak bertambah macet karena aksi ini.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka atas sangkaan pasal yang berbeda. 11 tokoh ditangkap di beberapa lokasi menjelang aksi damai pada Jumat 2 Desember kemarin. Terbaru, Hatta Taliwang ditangkap pada Kamis dini hari, 8 Desember 2016.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan makar adalah mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Kobar, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan mantan anggota DPR Hatta Taliwang disangka melanggar Undnag-Undang ITE karena melakukan ujaran kebencian.
Kemudian musisi yang juga calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani disangka menghina Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh itu, Sri Bintang, Rizal, Jamran, dan Hatta ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. (ase)