Sulitnya Hidup di Pulau Harapan

Pulau Seribu
Sumber :
  • VIVA.co,id/ Yulianisa Sulistyoningrum

VIVA.co.id – Saat berkunjung ke Pulau Harapan di Kabupaten Kepulauan Seribu, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mendapat banyak sekali keluhan dari warga terkait fasilitas penunjang perekonomian.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Salah satu warga bernama Ilyas, mencurahkan keluhannya tentang ketiadaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk transaksi keuangan perbankan di Pulau Harapan.

Ilyas memaparkan keluhan itu bukan tanpa alasan, menurutnya, mesin ATM sangat diperlukan karena pulau itu merupakan tujuan wisata, dan kendala yang dihadapi selama ini yakni tentang penarikan uang tunai.

Kasus Ibu-Ibu Marah di Pulau Putri Berujung Damai, Pembayaran Tertunda Akhirnya Dilunasi

"Di sini wisatawan banyak tanya di mana ada ATM. Sementara di Harapan enggak ada Pak. Kalau bisa adalah ATM Pak," ujar dia di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat 9 Desember 2016.

Tak hanya itu, ketiadaan Stasiun Pengisiaan Bahan Bakar Umum (SPBU) juga menjadi persoalan. Sebagian besar warga yang berprofesi sebagai nelayan kesulitan mencari bahan bakar ketika akan melaut

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"Harapan kami supaya Plt Gubernur bisa menganggarkan pembuatan SPBU karena kalau enggak ada beli BBM tinggi sampai Rp10 ribu per liter," katanya.

Menanggapi hal itu, Sumarsono menyerahkan persoalan itu kepada Bupati Kepulauan Seribu. Dia ingin penyelesaian masalah secara bertingkat. "Kalau tidak bisa Bupati, baru Gubernur," kata dia.

Sementara itu, menurut Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, pembuatan SPBU sedang berproses. Pihaknya telah bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). "Pertamina juga ingin turun titik mana yang tepat untuk dibangun," kata Budi.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025