Pemprov DKI Akan Naikkan Dana Operasional RT RW
- Ade Alfath - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, segera menaikkan dana operasional bagi ketua rukun tetangga dan ketua rukun.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan dana untuk RT akan dinaikkan dari Rp975 menjadi Rp1,5 juta dan RW dari Rp1,2 juta menjadi Rp2 Juta.
"Memang sejak dulu sudah ada konsep ingin dinaikkan. Karena, APBD DKI cukup besar," kata Soni, sapaan Sumarsono di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat 9 Desember 2016.
Rencana kenaikan itu diungkapkan Soni, menanggapi keluhan salah satu ketua RT di Pulau Pramuka, Salahuddin. "Intensif pembinaan di RT/RW mohon dinaikkan Pak, karena banyak kendala di RT/ RW," kata Salahuddin mengadu.
Menurut Soni, memang sudah ada pembicaraan untuk menaikkan dana operasional itu dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat masih aktif menjabat.
Soni yang sekaligus menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah saat itu mendapat surat pengaduan dari ketua RT se-Jakarta. "Setelah diskusi dengan Wagub, prinsip ke depan bisa dinaikkan," kata Soni.
Namun, Soni menyebut perlu konsultasi lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. "Secara pribadi saya setuju, saatnya dinaikkan. Insya Allah angkanya digenapkan," ujarnya. (asp)