Mantan Pimpinan KPK Sebut Penggusuran Tindakan Koruptif

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyoroti penjabaran anti korupsi saat ini cenderung dimaknai dengan arti sempit. Padahal, tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak bisa hanya dikualifikasikan dengan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.

Indeks Integritas Bisnis Lestari 2024, BUMI Raih Penghargaan Ruby

"Dan Indonesia serta orang-orang hukum dikecilkan maknanya. Karena coruptio (korupsi dalam bahasa latin) itu artinya orang yang tdak menepati janji, orang yang brengsek, orang yang tidak pantas ditiru. Orang yang berkhianat," ujar Bambang di Posko pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Jumat 9 Desember 2016.

Mantan pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini mengatakan, sudah seharusnya penyelengara negara melaksanakan tugasnya untuk kepentingan rakyat banyak. Salah satu yang ia contohkan adalah soal penggusuran yang terjadi di Jakarta.

KPK Klaim Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Rp114,3 Triliun

"Seseorang yang berjanji tidak melakukan gusur tapi melakukan penggusuran itu koruptif, karena ia berkhinat terhadap janjinya," ujarnya.

Meski tidak menyebut nama secara spesifik, namun apa yang disebutkan Bambang itu mengarah kepada calon Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan ia menyebut, seorang pemimpin yang selalu mengklaim bersih hanya memanipulasi pencitraanya depan publik.

Luncurkan 2 Buku Antikorupsi, Kapolri: Kalau Kita Baca Isinya Pedas

"Seseorang yang pandai menyalahi orang lain tapi tak mengambil tanggung jawab sebagai pemimpin, itu namanya tindakan koruptif.”

(mus)

slogan anti gratifikasi

Berpihak pada Budaya Permisif atau Anti terhadap Korupsi?

Awal perilaku korupsi terjadi ketika tidak ada nilai-nilai antikorupsi yang kuat ditanamkan dalam diri seseorang.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025