Status Belum Jelas, DKI Tak Akan Beli Lahan Kedubes Inggris

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memastikan tidak akan membeli lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, selama status kepemilikan belum jelas. 

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Jika lahan tersebut dimiliki Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak perlu lagi membelinya.

"Yang jelas, kalau status belum jelas, pemerintah tidak akan bisa eksekusi. Kalau ini memang sudah milik negara, ya kami tidak bisa beli," kata Soni, sapaan Sumarsono, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat, 9 Desember 2016.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berdiskusi lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status lahan itu. "Kami mau memperjelas status lahannya dulu," ujar Soni.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, lahan bekas Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris dimiliki oleh Pemerintah Pusat. Informasi itu disampaikan berdasarkan temuan dari BPN. 

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Lahan itu berada di kawasan sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Rencananya, lahan tersebut akan dijadikan taman, sedangkan bangunannya akan dijadikan cagar budaya. (asp)

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024