Sampah Penuhi Kali Sentiong, Ini Pengakuan Plt Gubernur DKI

Kondisi Kali Sentiong yang dipenuhi Sampah, Kamis, 8 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengaku telah mengerahkan anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum untuk menangani tumpukan sampah di Kali Sentiong, Jakarta Pusat. Soni, sapaan Sumarsono menyebut persoalan kurangnya PPSU telah ditangani oleh Dinas Kebersihan.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

"Tetap yang lain kita tambahi, lalu kita tambahkan ke tenaga yang enggak ada PPSU nya," kata Soni di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jum'at 9 Desember 2016.

Meskipun beberapa PPSU diberi skorsing, Soni menyebut hal itu tidak boleh mengganggu pelayanan. "Jadi proses penegakan demokrasi tetap harus seiring berjalan dengan pelayanan. Dinas Kebersihan sudah menangani hal itu," katanya.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Sebelumnya, tumpukan sampah terlihat memenuhi Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2016. Padahal, sehari-harinya, jarang terlihat tumpukan sampah sampai sebanyak itu di Kali tersebut. Informasi yang dihimpun, ternyata banyaknya tumpukan sampah di sana lantaran seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air atau biasa disebut pasukan oranye di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, sedang mendapatkan sanksi skorsing.

Mereka diskorsing karena beberapa waktu lalu diduga terlibat kampanye dengan salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Akibat hal tersebut, beberapa PHL dari kecamatan lain seperti dari Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Senen, sebenarnya sudah diperbantukan guna membersihkan sampah. Tetapi tidak maksimal lantaran PHL yang diperbantukan itu juga harus menuntaskan pekerjaan mereka di wilayah asli mereka.

"Kinerja jadi tak maksimal karena PHL yang diperbantukan ini harus  menyelesaikan pekerjaan di wilayah kerja aslinya. Sampah yang seharusnya bisa dibereskan sehari, jadi molor dua hari," kata Pengawas UPK Badan Air Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rachmat Santoso.

Dari pantauan di lokasi, tumpukan sampah didominasi oleh plastik sisa makanan seperti bungkus mi instan dan sebagainya. Akibat banyaknya tumpukan sampah di sana, beberapa warga sekitar mengaku mencium bau tidak sedap. "Memang jadi bau kadang. Dilihatnya juga tidak sedap," ucap Ruri (45), salah seorang warga.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menskors 63 PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sanksi itu diberikan lantaran mereka diduga terlibat kampanye Agus-Sylvi, salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta 2017.

PHL yang diberi sanksi di antaranya 38 orang dari Kecamatan Kemayoran, dan 25 orang dari Kecamatan Johar Baru. Selama diskors, para PHL itu juga tidak akan menerima gaji.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024