Mabes Polri: Sumber Dana Makar Lebih dari Dua Rekening

Kombes Pol Martinus Sitompul
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepolisian masih terus mendalami adanya aliran dana untuk  aksi makar yang dilakukan oleh delapan orang aktivis yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menduga, sumber dana tersebut tidak hanya dari dua rekening saja.

Mabes Polri Sebut Tim Khusus Usut Kasus Pelemparan Bahan Peledak ke Rumah Cagub Aceh Bustami

"Misalnya katakanlah ratusan juta, peruntukannya untuk apa, kan itu masih dikonfirmasi lagi. Misal ada puluhan juta ya konfirmasi lagi. Jadi tidak satu atau dua aliran (rekening) saja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember 2016.

Martinus juga enggan menyimpulkan lebih dini berapa orang yang mendanai dalam melakukan aksi makar yang direncanakan akan menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Polri Terjunkan 1.073 Personel Amankan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

"Subtansi penyidikan. Kalau informasi-informasi seperti itu disampaikan itu kan penyidik ini memiliki strategi dalam satu proses pengakan hukum," katanya.

Kendati demikian, kata Martinus, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahan Peledak Mother of Satan Disita dari Pelajar yang Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri

"Untuk melihat apakah didanai atau tidak tentu penyidik lakukan upaya gali informasi pihak apapun yang bisa kasih informasi, termasuk PPATK akan dimintai konfirmasi untuk mendukung dugaan dan sangkaan penyidik," katanya menambahkan.

Tersangka kasus dugaan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan makar tercatat ada delapan orang. Mereka diamankan saat aksi Bela Islam III yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

(mus)

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala be

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024