Kapolda: Ada Foto Hatta Taliwang saat Rapat Dugaan Makar
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan, mengatakan saat ini Hatta Taliwang masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran Undang-undang ITE.
Hatta diketahui memposting sebuah pernyataan di lama Facebooknya yang menyudutkan kebencian terhadap seseorang. Atas dasar itulah, dia ditangkap polisi di rumahnya Kamis dini hari kemarian. Namun, kata Iriawan, Hatta juga ditelisik peran dalam kasus dugaan makar.
“Ada peran dalam rapat serta pertemuan (membahas makar). Dan ada foto di juga dirapat tersebut,” ujar Iriawan saat olahraga bersama jajaran Polda Metro Jaya di Ancol, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.
Iriawan menambahkan, jika usai diperiksa selama 1x24 jam kemudian penyidik menyarankan untuk ditahan, maka Hatta langsung dimasukkan ke dalam sel.
“Kalau lewat hari ini, berarti ditahan ya. Tapi itu kewenangan penyidik. Penyidik bisa melakukan penahanan atau tidak," kata Iriawan.
Dia menjelaskan, penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan dokumen lain dari rumah Hatta. “Nanti kami akan jelaskan setelah dokumen-dokumen itu diteliti. UU ITE nya ada, makar nya juga ada," kata Iriawan.
Hatta Taliwang ditangkap di kediamannya daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pukul 01.30. Hatta pun masih diselidiki apakah ikut terlibat dalam aksi makar yang dilakukan delapan tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap pada Jumat 2 Desember 2016 atau tidak.