Sumbangan Dana Kampanye Anies-Sandiaga Tembus Rp19 Miliar
- VIVA.co.id/Chandra Gian Asmara
VIVA.co.id – Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno membeberkan dana kampanye yang digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Bertempat di Jalan Cicurug 6, Menteng, Jakarta Pusat, Sandi mengatakan dana kampanye pasangan nomor urut 3 tersebut tembus Rp19,08 miliar.
"Sesuai dengan komitmen kita yang transparan dan sesuai dengan tata kelola pilgub 2017 ini. Kami akan mengumumkan rekap intonasi penerima dan pengeluaran dana kampanye Anies - Sandi sampai dengan 30 November 2016. Penerimaan sumbangan itu, total yang sudah kita terima Rp19,08 miliar," kata Sandiaga, Kamis 8 Desember 2016.
Untuk pengeluaran, Sandiaga menjelaskan bila dana kampanye yang sudah digunakan hingga hari ini mencapai Rp19,03 miliar.
Rincian pengeluaran dana yakni 39 persen untuk pertemuan tatap muka, 36 persen untuk penyebaran dana kampanye, lima persen untuk pertemuan terbatas, empat persen untuk pembuatan desain alat peraga kampanye.
Kemudian empat persen untuk kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye dan peraturan perundang-undangan, satu persen pembelian peralatan, 12 persen untuk lain lain.
"Terbesar itu pertemuan tatap muka, hampir Rp7,2 miliar. Jadi memang lengkap datanya yang disampaikan, kita punya 69 hari lagi jadi kita akan giatkan proses untuk menerima dana kampanye yang kita harapkan bisa lebih terdiverifikasi ke depan, kita akan pastikan juga proses transparan ini akan dilakukan secara berkala," ujar Sandiaga.
Untuk rincian dana sumbangan kampanye yang didapatkan, Sandiaga memiliki peran paling besar karena menyumbang hingga Rp17,2 miliar, lalu disusul oleh Partai Gerindra Rp0,75 miliar, Badan Usaha Rp0,36 miliar, partai PKS Rp0,35 miliar dan Anies Rp0,4 miliar.