Ditangkap Malam-malam, Hatta Taliwang Berstatus Tersangka

Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA.co.id – Kepolisian memastikan mantan anggota DPR Hatta Taliwang sudah resmi menyandang status tersangka, setelah ditangkap malam tadi dari kediamannya di Bendungan Hilir, Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

"Sudah, kita tangkap berarti sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono , Kamis 8 Desember 2016.

Menurut Argo, jika memang sudah ditetapkan tersangka maka pihak kepolisian boleh melakukan penangkapan tanpa surat pemberitahuan.

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

Pada saat penangkapan, kata Argo, Hatta Taliwang tidak melakukan perlawanan. Kemudian, penyidik juga menyampaikan beberapa surat termasuk surat penangkapan.

"Saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan masih menunggu lawyer, jadi belum kita periksa," katanya.

Iptu Syaharuddin Juga Didemosi 8 Tahun terkait Kasus Pemerasan Warga Malaysia

Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Hatta akan langsung dijebloskan ke tahanan atau dibebaskan. "Nanti kita lihat dari penyidik. Saat ini belum diperiksa dan menunggu tim pengacaranya," katanya.

Hatta Taliwang ditangkap di kediamannya daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pukul 01.30. Hatta pun masih diselidiki apakah ikut terlibat dalam aksi makar yang dilakukan delapan tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap pada Jumat 2 Desember 2016 atau tidak.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Kronologi Perampokan Bersajam saat Macet di Tol Tanjung Priok, Ponsel Korban Dibawa Kabur

Para pelaku mengacungkan senjata tajam saat mengadang mobil korban.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025