Ditangkap Malam-malam, Hatta Taliwang Berstatus Tersangka
- Reza Fajri
VIVA.co.id – Kepolisian memastikan mantan anggota DPR Hatta Taliwang sudah resmi menyandang status tersangka, setelah ditangkap malam tadi dari kediamannya di Bendungan Hilir, Jakarta.
"Sudah, kita tangkap berarti sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono , Kamis 8 Desember 2016.
Menurut Argo, jika memang sudah ditetapkan tersangka maka pihak kepolisian boleh melakukan penangkapan tanpa surat pemberitahuan.
Pada saat penangkapan, kata Argo, Hatta Taliwang tidak melakukan perlawanan. Kemudian, penyidik juga menyampaikan beberapa surat termasuk surat penangkapan.
"Saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan masih menunggu lawyer, jadi belum kita periksa," katanya.
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Hatta akan langsung dijebloskan ke tahanan atau dibebaskan. "Nanti kita lihat dari penyidik. Saat ini belum diperiksa dan menunggu tim pengacaranya," katanya.
Hatta Taliwang ditangkap di kediamannya daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pukul 01.30. Hatta pun masih diselidiki apakah ikut terlibat dalam aksi makar yang dilakukan delapan tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap pada Jumat 2 Desember 2016 atau tidak.
Â