Hatta Taliwang Ditangkap karena Dituduh Makar
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Mantan anggota DPR RI, Hatta Taliwang, ditangkap petugas Polda Metro Jaya. Dia ditangkap karena dituduh terlibat dalam kasus dugaan rencana makar.
"Iya benar, ditangkap tadi pagi jam 01.30 WIB di kediamannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 8 Desember 2016.
Menurut Argo, Hatta saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Markas Polda Metro Jaya. "Masih dalam pemeriksaan, masih didalami semua," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan membenarkan, bahwa Hatta adalah salah seorang yang mengikuti pertemuan dengan sejumlah tokoh terkait dugaan aksi makar tersebut.
"Betul (ikut dalam rapat)," kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 6 Desember 2016.
Meski nama Hatta muncul, namun polisi belum menangkapnya. "Belum (tertangkap), sekarang sedang kita cari, kalau anda tahu, beritahu kami nanti kita tangkap," ucap Iriawan.
Untuk diketahui, polisi menangkap 11 orang sebelum aksi damai 2 Desember berlangsung, karena diduga melakukan makar. Dari 11 orang tersebut, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, 2 orang tersangka kasus ITE dan satu lainnya yakni musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa Pasal 207 KUHP.
Dari 11 orang, delapan orang tidak ditahan dan 3 orang yang ditahan yakni Sri Bintang Pamungkas, tersangka kasus dugaan makar dan dua orang lainnya atas nama Jamran dan Rizal Kobar terkait pelanggaran UU ITE. Ketiganya kini ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.