Hatta Taliwang Ditangkap karena Dituduh Makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Mantan anggota DPR RI, Hatta Taliwang, ditangkap petugas Polda Metro Jaya. Dia ditangkap karena dituduh terlibat dalam kasus dugaan rencana makar.

Ojol dan Kurir se-Jabodetabek Mau Demo, Ketum Garda Indonesia: Tak Ada Paksaan Off Bid

"Iya benar, ditangkap tadi pagi jam 01.30 WIB di kediamannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 8 Desember 2016.

Menurut Argo, Hatta saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Markas Polda Metro Jaya. "Masih dalam pemeriksaan, masih didalami semua," kata dia.

Momen Pendemo Bertemu Teman Mabar FF yang Jadi Polisi Mengamankan Aksi

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan membenarkan, bahwa Hatta adalah salah seorang yang mengikuti pertemuan dengan sejumlah tokoh terkait dugaan aksi makar tersebut.

"Betul (ikut dalam rapat)," kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 6 Desember 2016.

Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata

Meski nama Hatta muncul, namun polisi belum menangkapnya. "Belum (tertangkap), sekarang sedang kita cari, kalau anda tahu, beritahu kami nanti kita tangkap," ucap Iriawan.

Untuk diketahui, polisi menangkap 11 orang sebelum aksi damai 2 Desember berlangsung, karena diduga melakukan makar. Dari 11 orang tersebut, 8 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, 2 orang tersangka kasus ITE dan satu lainnya yakni musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa Pasal 207 KUHP.

Dari 11 orang, delapan orang tidak ditahan dan 3 orang yang ditahan yakni Sri Bintang Pamungkas, tersangka kasus dugaan makar dan dua orang lainnya atas nama Jamran dan Rizal Kobar terkait pelanggaran UU ITE. Ketiganya kini ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
 

Aksi buruh di Kabupaten Bekasi

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa, mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024