Plt Gubernur DKI Bicara Ornamen Natal di Kantor Pemerintah

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, surat edaran terkait instruksi Sekretaris Daerah perihal pemasangan ornamen Natal sudah dicabut. 

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Seperti diketahui, beredar instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta, yang mengatakan pemasangan ornamen Natal di sejumlah kantor pemerintahan DKI Jakarta. Hal ini menjadi polemik, lantaran biaya yang dikeluarkan untuk ornamen itu dibebankan pada APBD atau sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Jadi surat itu sudah diberhentikan. Tidak berlaku lagi," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Rabu 7 Desember 2016. 

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Dia tak melarang apabila kantor pemerintahan DKI Jakarta memasang ornamen Natal. Namun ia menegaskan, pembelian ornamen itu tak dibenarkan bila menggunakan anggaran daerah. 

"Tidak perlu ada edaran. Tidak perlu ada pemanfaatan APBD. Rayakan saja sebagaimana biasanya saja. Yang jelas kita memperlakukan semua agama itu sama," ujar pria yang akrab disapa Soni.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah telah mencabut instruksi tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Sekda No. 38 Tahun 2016 tentang larangan memasang ornamen Natal. 

Meski demikian, dia menyilakan pemasangan ornamen Natal ini dipasang di sejumlah instansi pemerintahan dengan catatan tanpa menggunakan APBD. 

"Makanya, ini bukan soal agama. Ini soal bujet saja, APBD DKI 2016. Kalau saya tidak batalin lebih repot lagi. Kalau ini kan saya tinggal jelaskan saja," ujarnya.

Banjir di Kalideres Jakarta Barat

10 RT di Jakarta Masih Banjir, Jumlah Pengungsinya 2.784 Warga

Hujan yang melanda wilayah Jakarta pada Selasa, 28 Januari malam hingga Rabu, 29 Januari 2025, menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025