Ahok: Anggaran Titipan DPRD Selalu Digelembungkan
- ANTARA / Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, besaran anggaran untuk program yang diusulkan secara khusus oleh anggota DPRD DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu digelembungkan.
Ahok, sapaan akrab Basuki, menyampaikan hal itu terkait diubahnya usulan nilai rancangan APBD DKI 2017. Dalam dokumen Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), APBD direncanakan memiliki besaran Rp68,76 triliun. Nilai dan rincian usulan anggaran itu disetujui Ahok sebelum ia memulai cuti kampanye pada 28 Oktober 2016.
Sementara, dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) DKI APBD 2017 yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI ke DPRD DKI, nilai tersebut menjadi Rp70,29 triliun. Ada nilai mata anggaran yang meninggi. Selain itu, ada sejumlah mata anggaran baru di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menggantikan Ahok saat masa cuti kampanye selama 3,5 bulan, adalah pihak yang menyetujui besaran itu.
"Kita menyadari dari dulu, untuk memenuhi permintaan belanja dari anggota DPRD, selalu uangnya di-markup penghasilan sebetulnya," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Desember 2016.
Ahok mengatakan, kebiasaan anggota DPRD DKI menyisipkan anggaran dalam APBD ia hentikan sepenuhnya pada tahun 2015. Hal itu menjadi penyebab perseteruan Ahok dan DPRD DKI pada tahun itu.
Upaya meniadakan anggaran usulan anggota DPRD dilanjutkan dalam APBD 2016 dan 2017 yang masih belum disahkan. Tindakan Soni, sapaan Sumarsono, meninggikan nilai APBD menghentikan upaya itu.
Lagipula, Ahok mengatakan, dengan pengalamannya menyusun APBD DKI sebanyak empat kali, ia ragu target pendapatan dalam APBD sebesar Rp70,29 triliun tercapai. Menurut Ahok, besaran APBD dengan nilai Rp68,76 triliun merupakan nilai yang realistis.
"Kita itu sudah memutuskan APBD Rp68 triliun," ujar Ahok.