Desakan Ekonomi, Mertua dan Menantu Kompak Curi Motor

Ilustrasi pelaku pencurian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id - Dengan dalih desakan ekonomi, menantu dan mertua di Depok, Jawa Barat kompak melakukan aksi pencurian motor (curanmor). Ironisnya, kedua pria ini mengaku telah mengantongi restu dari istri masing-masing.

Viral Speedometer Truk Digondol Maling di Rest Area Cibubur, Padahal Cuma Ditinggal 5 Menit

Ditemui di Mapolresta Depok, Joko Sutrisno (46) dan Edi Hermanto (26), sang menantu mengaku sangat menyesali perbuatannya. Pada petugas keduanya kompak, mengakui perbuatan itu atas inisiatif bersama. Terlebih Edi, sang menantu belum memiliki pekerjaan alias telah lama menganggur.

"Ide kami berdua, saya sama bapak. Ya mau gimana lagi, kami butuh uang," kata Edi dengan nada memelas, Selasa, 6 Desember 2016.

Detik-detik Wanita di Cilincing Terseret saat Pertahankan Motornya yang Dicuri Maling

Kedua pria ini mengaku, baru dua kali mencuri motor. Dan uang hasil penjualan motor curian itu dibagi rata. "Kami jualnya anatara Rp2 juta sampai Rp3 juta," kata Joko, sang mertua.

Motor curiannya itu, jenis matik dan telah laku terjual di wilayah Bogor. "Kami nyesel pak," kata Edi lagi.

Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur

Sepak terjang keduanya berakhir setelah jejaknya diketahui polisi. Edi dan Joko diringkus di kediamannya di kawasan Limo, Depok.

Selama dua pekan terakhir, kasus curanmor di Kota Depok cenderung mengalami peningkatan. Kepolisian mencatat, dari kasus yang ada, 60 persen di antaranya pelaku beraksi pada malam hari. "Selain malam, mereka juga sekarang melakukan aksinya pada siang hari bahkan di tempat ramai yang dirasa ada kelengahan," kata Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara di Mapolresta Depok.

Candra menjelaskan, untuk siang hari, biasanya para pelaku kerap menyasar wilayah perumahan dan area parkir. "Kadang kita berpikir kalau siang aman, kelengahan itulah yahng dimanfaatkan pelaku. Selain itu biasanya di wilayah perumahan kalau siang hari sepi. Para pelaku ini juga seperti polisi, mereka melakukan patroli untuk mengincar korbannya," ujarnya.

Untuk menekan tingginya kasus tersebut, Polresta Depok dan jajaran semakin gencar melakukan operasi dan pengembangan. Hasilnya, telah diamankan sebanyak 18 tersangka atas kasus itu. Para pelaku yang berhasil diringkus ini, terbilang cukup sadis dalam melancarkan aksinya karena tak segan-segan melukai para korban jika dianggap melawan.

"Seperti yang kita lihat ini, kami temukan senjata tajam. Ada juga yang tega mendorong korbannya dari atas motor. Tak sedikit yang jadi korbannya adalah kaum wanita," ujar Candra.

Untuk itu, polisi berjanji bakal menindak tegas terhadap para pelaku yang dianggap meresahkan ini. Bahkan, petugas tak ragu untuk memuntahkan timah panas jika dianggap berbahaya. "Tentu ada prosedurnya. Tapi saya tegaskan, jika mereka (pelaku) mengancam keselamatan masyarakat dan bahkan menyerang anggota saya lebih baik dilumpuhkan. Iya dong, dari pada anggota saya yang kenapa-kenapa," katanya.

Selain meringkus para tersangka, polisi juga berhasil menyita puluhan motor hasil curian berikut sejumlah alat bantu kejahatan. Sementara itu, atas perbuatannya, kini ke 18 tersangka bakal terancam pasal 363 dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya di atas lima tahun penjara. 

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya