Pilkada Jakarta 2017

Janji Politik Agus-Sylvi Dipersoalkan

Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sylviana Murni
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Pertarungan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta Februari 2017 mendatang terus memanas.

Kata Cak Imin soal Kader PKB Dukung Pramono di Pilgub Jakarta

Kali ini giliran relawan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Syaiful Hidayat yang mempersoalkan janji politik pasangan cagub nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.

Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber), Mixil Mina Munir, mendesak agar KPU DKI Jakarta berani menindak tegas dugaan praktik politik uang dalam setiap kampanye yang dilakukan oleh pasangan Agus - Sylvi, yaitu akan memberikan Rp1 miliar per RW di Jakarta jika menang dalam Pilkada 2017.

Siap-siap, Oknum Jual Nama PPP Dukung Pramono-Rano Bakal Ditindak Tegas

"Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti juga telah mengatakan ada dugaan politik uang dalam kampanye pasangan Agus - Sylvi, yakni janji 1 miliar per RW. KPU harus berani menindaklanjuti itu," kata Mixil saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2016.

Ia mengatakan, KPU DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk memproses pelanggaran yang telah disebutkan oleh Bawaslu DKI. Dengan demikian, ia berharap KPU DKI dapat bergerak cepat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya Dinilai Pemuda Paling Aktif Siapkan Pilkada 2024

"KPU DKI tidak bisa menyederhanakan persoalan ini, karena ini merupakan pelanggaran UU Pilkada No.10 Tahun 2016, Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2, unsur pelanggarannya dianggap sudah terpenuhi. Dan Pasal 2 jelas, pelanggaran administrasi itu sanksinya adalah pembatalan pasangan calon," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan Agus - Sylvi dalam kampanye menyapa warga DKI Jakarta telah menyampaikan sejumlah program kerjanya. Di antaranya menjanjikan bantuan dana sebesar Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan di masing-masing Rukun Warga dengan dalih untuk mengembangkan komunitas yang bermukim di tiap RW di Jakarta. (ase)

Ilustrasi Kotak Suara

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

KPU DKI Jakarta, kata Nelvia Gustina, melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara rusak dan kurang maksimal pada 6 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024