Logo Disalahgunakan, Transjakarta Siapkan Sanksi
- U-Report
VIVA.co.id – PT Transjakarta mengaku menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu operator bus tersebut telah memanfaatkan logo Transjakarta di luar rencana operasional.
Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, mengungkapkan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan logo Transjakarta dimanfaatkan di luar rencana operasional itu.
"Dari foto dan laporan masyarakat ada bus operator tertentu yang gunakan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Dari pelapor belum diketahui apakah bus dipasangkan atribut partai tertentu," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 4 Desember 2016.
Transjakarta, kata dia, bakal memanggil operator itu lantaran secara regulasi diatur bahwa setiap bus yang dikontrak Transjakarta atau berlogo Transjakarta hanya digunakan untuk operasional.
Apabila akan digunakan untuk kegiatan kepentingan pelayanan publik lainnya harus menginformasikan terlebih dahulu kepada manajemen Transjakarta untuk bisa ditindaklanjuti penggunaannya.
"Transjakarta akan memberikan sanksi kepada operator atas setiap pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari denda, sanksi administratif, dan yang terberat, pemutusan kerja sama kedua belah pihak," ungkapnya.
Menurut Budi, Transjakarta sebagai perusahaan pelayanan publik harus menjaga netralitas tidak memihak kepada golongan atau kelompok tertentu.
Ia mengingatkan kepada seluruh operator untuk mematuhi aturan bahwa operasional bus hanya untuk melayani pelanggan Transjakarta. "Hal itu sebagai komitmen perusahaan daerah yang bergerak di bidang transportasi publik," katanya.