Logo Disalahgunakan, Transjakarta Siapkan Sanksi

Bus TransJakarta/Ilustrasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – PT Transjakarta mengaku menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu operator bus tersebut telah memanfaatkan logo Transjakarta di luar rencana operasional.

Penularan Corona Tinggi, Car Free Day Bekasi Ditiadakan Lagi

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, mengungkapkan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan logo Transjakarta dimanfaatkan di luar rencana operasional itu.

"Dari foto dan laporan masyarakat ada bus operator tertentu yang gunakan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Dari pelapor belum diketahui apakah bus dipasangkan atribut partai tertentu," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 4 Desember 2016.

Car Free Day di Bekasi Ditiadakan

Transjakarta, kata dia, bakal memanggil operator itu lantaran secara regulasi diatur bahwa setiap bus yang dikontrak Transjakarta atau berlogo Transjakarta hanya digunakan untuk operasional.

Apabila akan digunakan untuk kegiatan kepentingan pelayanan publik lainnya harus menginformasikan terlebih dahulu kepada manajemen Transjakarta untuk bisa ditindaklanjuti penggunaannya.

Anies Tiadakan Car Free Day, Aktivitas Berkerumun akan Ditindak Tegas

"Transjakarta akan memberikan sanksi kepada operator atas setiap pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari denda, sanksi administratif, dan yang terberat, pemutusan kerja sama kedua belah pihak," ungkapnya.

Menurut Budi, Transjakarta sebagai perusahaan pelayanan publik harus menjaga netralitas tidak memihak kepada golongan atau kelompok tertentu.

Ia mengingatkan kepada seluruh operator untuk mematuhi aturan bahwa operasional bus hanya untuk melayani pelanggan Transjakarta. "Hal itu sebagai komitmen perusahaan daerah yang bergerak di bidang transportasi publik," katanya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberi keterangan pers.

PPKM Level 2, Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka

Presiden Jokowi mengumumkan penurunan level PPKM di sejumlah daerah. Salah satunya Semarang yang menjadi PPKM level 2.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2021