Massa Aksi Damai 212 Lempari Wartawan Televisi

Aksi unjuk rasa bela Islam di lapangan Monumen Nasional Jakarta, 2 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter@DPP_FPI

VIVA.co.id - Massa peserta aksi damai 212 yang berada di depan kantor Kementerian Pariwisata atau Patung Kuda melempari wartawan televisi swasta yang sedang live melaporkan berlangsungnya aksi damai tersebut dengan gelas air mineral.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Massa yang sudah dipagari dengan kawat berduri, sehingga tak bisa beranjak masuk ke jalan Medan Merdeka Barat kesal dengan wartawan televisi tersebut.

Alasannya, mereka menilai stasiun televisi yang menaungi wartawan tersebut sebagai salah satu biang provokasi.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Provokasi, usir," ujar massa yang berteriak lantang, di lokasi, Jumat, 2 Desember 2016.

Rifai Pamone yang melaporkan secara langsung aksi damai tersebut tidak memedulikan sikap massa. Ia terus menyelesaikan reportasenya. Polisi yang berjaga-jaga pun meminta ia menghentikan sementara aktivitasnya, demi meredam massa.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Usai itu, Rifai menyampaikan kekesalannya karena massa tak bisa berpikir yang dilakukannya dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik, menyampaikan informasi kepada publik.

"Orang kalau sudah nganggap jelek, diam salah, bicara pun salah. Tadi cuma dilempar gelas air mineral, tapi enggak apa-apa, kita kerja, menjalankan tugas jurnalistik," ujar Rifai.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022