Pasang Tarif Jutaan, Calo SIM Daan Mogot Ditangkap

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id – Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk seorang calo surat izin mengemudi yang beroperasi di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Daan Mogot, Jakarta Barat.

Hari Bhayangkara ke-74, 4.308 Warga Ikuti Program SIM Gratis

Menurut Kepala Seksi SIM Sindir Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Doni Hermawan, calo yang ditangkap itu berinisial DDP (34 tahun).

DDP ditangkap kemarin, setelah petugas mendapatkan laporan tentang aksi percaloan yang dilakukan di kantor pelayanan SIM itu.

Bikin SIM Baru Wajib Ikut Kursus Mengemudi?

"Sekitar pukul 09.00 WIB anggota timsus sedang melakukan pemantau di lingkungan kantor Satpas Polda Metro Jaya, tiba-tiba melihat orang yang wajahnya serta ciri-ciri pelaku," kata Doni, Rabu 30 November 2016

Doni mengatakan, sudah banyak warga yang menjadi korban praktik percaloan DDP. Bahkan, DDP selalu menerapkan biaya pembuatan dan perpanjangan SIM dengan harga tinggi.

Kabar Gembira Buat yang Lahir Tanggal 1 Juli

"Pengurusan SIM A baru sebesar Rp800 ribu dan pengurusan perpanjangan SIM A dan C sebesar Rp1,5 juta," ujar Doni.

Kepolisian sudah menerima lima laporan korban percaloan DDP, yakni Patar Napitupulu (42 tahun), Rian Santoso (21 tahun), Yuswan (62 tahun), Rustanto (26 tahun) dan Wiwid Yusnia Trisnawati (28 tahun).

"Selanjutnya pelaku, barang bukti dan korban dilimpahkan ke Polsek Metro Cengkareng Jakarta Barat," kata Doni.

Pelayanan SIM gratis untuk tenaga medis di RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Polisi Layani Perpanjangan SIM Gratis bagi Tenaga Medis di Wisma Atlet

Hari ini polisi melayani SIM bagi 214 tenaga medis.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020