12 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Jaksel
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, menjaring belasan ribu pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya, yang digelar sejak 16 sampai 29 November 2016.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Surasa, mengatakan, ada 12.779 pengendara bermotor yang terkena penindakan selama operasi Zebra yang berlangsung 14 hari itu.
Menurut dia, data tersebut untuk penindakan pelanggaran terkait tidak adanya kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pelanggaran lainnya. Jenis pelanggaran tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), melawan arus, menerobos lampu merah, tidak pakai helm dan pelanggaran lainnya.
Dari 12.779 pelanggaran itu, petugas menyita sejumlah 5.711 SIM dan 7.034 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 34 yang tidak ada STNK maupun SIM, selama operasi berlangsung.
Operasi itu dilakukan untuk pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor dan penindakan terhadap pengendara yang tidak lengkap. Operasi digelar di seluruh wilayah di Indonesia.