Pertikaian Orangtua Gladiesta dan RS Hermina Galaxy Bekasi

Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Sumber :
  • Rintan Puspitasari/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Orangtua dan keluarga Gladiesta – bocah 4 tahun yang meninggal karena diduga kelalaian pihak Rumah Sakit Hermina Galaxy Bekasi – mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Keluarga yang didampingi kuasa hukum menyatakan ketidakpuasan terhadap pelayanan rumah sakit itu, yang berujung hilangnya nyawa anak semata wayang mereka, Gladiesta.

Bisa Berujung Kematian, 3 Hal Ini Wajib Dilakukan untuk Cegah Demam Berdarah

"Jadi kita melihat penanganan, semenjak korban masuk hingga akhirnya pihak RS menyatakan tidak sanggup, kita menyoroti mereka kurang hati-hati menangani pasien," kata Erik kuasa hukum keluarga di KPAI, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Menurut Erik, salah satu kelalaian RS Hermina Galaxy Bekasi lama memberikan infus kepada korban. Padahal korban positif menderita demam berdarah dan pembuluh darah arteri sudah rusak. Kemudian rumah sakit itu juga tidak melakukan foto rontgen kepada pasien. Kedua prosedur itu, lanjutnya, lazimnya dilakukan oleh rumah sakit dalam menangani pasien demam berdarah.

Keren! Mahasiswa Ini Ciptakan Alat Pembasmi Nyamuk Tanpa Asap

"Padahal saat itu trombositnya (korban) lama untuk naik. Ketika dikonfirmasi ke pihak rumah sakit, mereka bilang itu hal yang biasa. Sementara ini pasien trombosit terus turun, harusnya lebih berhati-hati," kata Erik. 

Kronologi Kejadian

Nyamuk Aedes Aegypti Mengandung Wolbachia Akan Dilepas di Jakarta pada Oktober 2024

Tante korban, R, menceritakan bahwa korban mulai dirujuk dari sebuah klinik ke Rumah Sakit Hermina Galaxy Bekasi pada tanggal 5 Juli 2016 lalu. Korban sempat ditangani hingga tanggal 7 Juli 2016, atau kurang lebih dua hari, sebelum pihak rumah sakit menyatakan tidak sanggup menangani pasien dan kembali merujuknya ke Rumah Sakit Adam Tolib, Cibitung.

"Korban mulai kritis pada tanggal 7 dini hari itu, hingga akhirnya dirujuk ke Adam Tolib, setelah 14 jam dirawat, pasien akhirnya meninggalnya (di RS Adam Tolib)," kata R.

Menurutnya, kondisi korban terus mengalami penurunan sejak dirawat di RS Hermina Galaxy dan ada dokumen yang menyatakan hal yang dikeluarkan Rumah Sakit Adam Tolib.

"Kenapa hal itu tidak dilakukan sejak di RS Hermina ya. Kami dikorfirmasi, alasan mereka pasien tidak dimasukkan ke darurat dan fasilitas radiologi tidak stanby, belum lagi pasien dirawat di lantai dua, ruang radiologi di lantai satu. Terus ketika kondisi pasien memburuk jam 02 dini hari pada tanggal 7 Juli dan baru dipasang CVC jam 09 pagi," ujarnya.

Ketika dirujuk, RS Hermina Galaxy, tidak ada dokter yang berada di dalam ambulance yang justru didapat dari pihak ketiga. Padahal, saat itu kondisi pasein kritis. Atas ketidakpuasan itu, pihak keluarga melayangkan protes ke rumah sakit itu. Namun hingga saat ini tidak ada titik temu dari kedua belah pihak. Karena itu keluarga melapor kepada  KPAI.

Hari ini, kedua belah pihak dimediasi oleh KPAI, demi mencari jalan keluar atas permasalahan itu. Sedangkan, perwakilan dari Rumah Sakit Hermina Galaxy Bekasi tidak mau berkomentar usai mediasi.

KPAI Minta Rumah Sakit Komunikatif

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar pelayanan medis di rumah sakit lebih komunikatif terhadap pasien. Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza, Titik Haryati mengatakan, dalam penangan pasien, harusnya rumah sakit atau dokter terus melakukan komunikasi pada setiap tindakan dan update kondisi pasien. Sebagai bagian pelayanan medis, rumah sakit dituntut melakukan pendekatan humanis dalam menangani pasien.

"Di antara banyak laporan yang masuk terkait dengan Rumah Sakit (RS) itu memang masalah pelayanan. Bagaimana seharusnya rumah sakit itu melakukan tidak hanya pengobatan tapi juga pendekatan-pendekatan humanis kepada pasien maupun keluarganya," kata Titi, yang juga menjadi mediator antara keluarga korban dengan RS Hermina Galaxy, Senin 28 November 2016.

Menurut Titi, banyak rumah sakit yang tidak melakukan komunikasi dengan keluarga pasien. Masih banyak rumah sakit hanya memberi resep untuk ditebus dan diminum. Tanpa memberi penjelasan yang sifatnya humanis kepada keluarga korban.

Sementara terkait persoalan antara pihak keluarga korban dengan RS Hermina Galaxy Bekasi, yang belum menemukan titik temu, KPAI akan kembali memediasi kedua pihak pada 8 Desember 2016 mendatang.

"Hari ini ada beberapa poin yang belum bisa dijelaskan oleh rumah sakit dan perlu mereka bicarakan lebih lanjut," katanya.

 

(ren)

Ilustrasi anak sakit.

Kasus DBD Melonjak, Ahli: 50 Persen Kematian Usia 5-14 Tahun

Indonesia mengalami lonjakan kasus demam berdarah, dengan 88.593 kasus terkonfirmasi dan 621 kematian per 30 April 2024 – sekitar tiga 3 kali lipat lebih tinggi.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024