Operasi Zebra, 11.413 Pengendara Ditilang di Jakarta Selatan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Surasa, mengatakan, sekitar 11.413 pengendara kendaraan bermotor ditilang dalam Operasi Zebra di Jakarta Selatan, sejak 16-27 November 2016.
Menurut dia, data tersebut untuk penindakan pelanggaran terkait tidak ada kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pelanggaran lainnya. "Jenis pelanggaran tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), melawan arus, menerobos lampu merah, tidak pakai helm," ujar Edi dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Senin, 28 November 2016.
Dari 11.413 pelanggaran itu, petugas menyita sejumlah 5.060 SIM dan 6.319 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Operasi Zebra tersebut akan berlangsung hingga 29 November 2016.
Seperti diketahui, operasi Zebra 2016 digelar serentak di seluruh Indonesia. Operasi dilakukan 16-29 November 2016.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya mencatat, selama enam hari pertama operasi itu digelar, terdapat 41.563 kendaraan diganjar tilang, akibat melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari puluhan ribu kendaraan yang ditilang, petugas menyita barang bukti berupa 14.528 SIM dan 22.404 STNK.