Ahok: Dana Hibah Rp5 Miliar Dinikmati Elite Ormas

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA / Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), enggan memberi dana bantuan pengembangan budaya Betawi ke organisasi kemasyarakatan (ormas).

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad

Hal itu, menjadi alasan dia berniat tidak menganggarkan pemberian hibah ke Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017. Ahok tidak memasukkan anggaran yang biasanya mencapai Rp5 miliar setiap tahun dalam rancangan APBD saat ia masih menjadi Gubernur DKI aktif, sebelum cuti untuk berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mulai 28 Oktober 2016.

Menurut Ahok, untuk mengembangkan Budaya Betawi, Pemerintah Provinsi DKI selaku pemerintah daerah memiliki kewenangan. Ahok berpandangan, dana hibah yang diberikan ke ormas rawan diselewengkan.

Pramono Anung Akan Siapkan Dana Hibah Rp 300 Miliar untuk Pelaku UMKM

"Asal jangan ormas ini, ormas ini, mengatasnamakan budaya, minta (dana bantuan) Rp5 miliar. Terkadang hanya dinimati elitenya," ujar Ahok di 'Rumah Lembang', markas pemenangan Ahok - Djarot di Pilkada DKI 2017, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.

Ahok berpendapat dana besar yang biasa disalurkan pemerintah ke ormas, lebih baik disalurkan langsung ke lembaga yang memang memiliki tujuan jelas melestarikan budaya Betawi, misalnya sanggar tari atau sanggar kesenian lain.

KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim terkait Kasus Dana Hibah, 2 Koper Dibawa

Pemberian dana ke ormas yang sudah pasti memiliki massa, terkesan seperti bantuan bermuatan politis yang diberikan kepala daerah supaya ormas itu mengerahkan massanya supaya memilih dirinya. "Saya tidak suka mencampurkan politik dan budaya," ujar Ahok.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024