Ahok: Dana Hibah Rp5 Miliar Dinikmati Elite Ormas

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA / Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), enggan memberi dana bantuan pengembangan budaya Betawi ke organisasi kemasyarakatan (ormas).

KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar dari Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Hal itu, menjadi alasan dia berniat tidak menganggarkan pemberian hibah ke Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017. Ahok tidak memasukkan anggaran yang biasanya mencapai Rp5 miliar setiap tahun dalam rancangan APBD saat ia masih menjadi Gubernur DKI aktif, sebelum cuti untuk berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mulai 28 Oktober 2016.

Menurut Ahok, untuk mengembangkan Budaya Betawi, Pemerintah Provinsi DKI selaku pemerintah daerah memiliki kewenangan. Ahok berpandangan, dana hibah yang diberikan ke ormas rawan diselewengkan.

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

"Asal jangan ormas ini, ormas ini, mengatasnamakan budaya, minta (dana bantuan) Rp5 miliar. Terkadang hanya dinimati elitenya," ujar Ahok di 'Rumah Lembang', markas pemenangan Ahok - Djarot di Pilkada DKI 2017, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.

Ahok berpendapat dana besar yang biasa disalurkan pemerintah ke ormas, lebih baik disalurkan langsung ke lembaga yang memang memiliki tujuan jelas melestarikan budaya Betawi, misalnya sanggar tari atau sanggar kesenian lain.

Eks Mendes Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Jatim

Pemberian dana ke ormas yang sudah pasti memiliki massa, terkesan seperti bantuan bermuatan politis yang diberikan kepala daerah supaya ormas itu mengerahkan massanya supaya memilih dirinya. "Saya tidak suka mencampurkan politik dan budaya," ujar Ahok.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK

Pemilik Aset Rp 8,1 Miliar yang Disita KPK Milik Anggota DPR Gerindra Anwar Sadad

Komisi Pemberantasan Korupsi, telah menyita sejumlah aset dengan nilai Rp 8,1 miliar, dari kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan dana hibah untuk Pokmas Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025