Pesta Seks, Belasan Pria Bikin Kuis Buka Baju

Apartemen Kalibata City.
Sumber :
  • Kalibata City

VIVA.co.id – Sebanyak tiga belas pria yang diduga melakukan sesama jenis, telah diamankan aparat Polsek Pancoran Sabtu malam, 26 November 2016. Mereka melakukan kegiatan tersebut di tower Damar, lantai 7 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 13 pria itu, didapatkan informasi bahwa mereka tengah memainkan semacam kuis. Dalam permainan tersebut, pihak yang kalah diwajibkan membuka baju mereka.

"Jadi ini laki-laki semua, dan sistemnya dari informasi sementara yang kita dapatkan, para pelaku ini, mereka main game, dan kalau kalah, mereka buka baju, begitu selanjutnya sampai telanjang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 27 November 2016

Habib Rizieq Kirim Bingkisan ke Edy Mulyadi, Apa Isinya?

Pada saat menjalankan permainan itu, 6 diantara 13 pria itu merupakan panitia yang mengadakan kegiatan. Di lokasi, petugas juga menyita kondom sebagai barang bukti.

Menurut Argo, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari ada tidaknya anggota lain kelompok ini, termasuk sepak terjang mereka.

Saksi di Sidang Munarman Mengaku Pernah Kirim Anggota FPI Gabung ISIS

"Anggota dari klub ini yang lain masih sedang kita kembangkan, sekarang belum ada, masih kita dalami," ujar Argo

Argo juga menjelaskan, meski telah mengamankan 13 pria tersebut, pihak kepolisian sejauh ini masih mengkaji lebih dalam mengenai tindak pidana yang akan disangkakan kepada mereka. "Nanti kita selidiki kembali, penyidik sedang bekerja. kita tunggu penyidik dari Polsek Pancoran," ujarnya.

Sementara terkait Apartemen Kalibata City yang kerap menjadi lokasi tindak pidana, seperti pesta narkoba, prostitusi, sampai pembunuhan, Argo memastikan pihaknya akan mengoptimalkan kerja sama dengan Bintara Pembina Desa dan pemerintah daerah.

"Jadi di sana kan ada 3 pilar, ada Babinsa, Babinkantibmas, dan ada pemerintahan daerah yang ada di situ. Kita selalu berencana untuk bagaimana membuat wilayahnya lebih aman, dan kita koordinasi dengan pihak lainnya," ujarnya.

Sidang Ipda M. Yusmin Ohorella

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

Anggota Polisi yang didakwa kasus unlawful killing terhadap enam orang Laskar FPI dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama enam tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022