Sebar Konten Ilegal, Situs Rizieq Shihab FPI Diblokir

Tersangka dugaan pornografi, Rizieq Syihab.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Akun Instagram Rizieq Shihab, memang telah diaktifkan lagi, setelah sempat diblokir oleh pihak Instagram. Kini sasaran selanjutnya, situs resmi milik imam besar organisasi masyarakat, FPI itu.

Dalam sebuah surat yang beredar di dunia maya, yang dikirimkan Tim Trust+Positif Kominfo, meminta kepada para penyelenggara jasa internet di Indonesia (ISP) untuk memblokir satu situs lagi. Situs tersebut beralamat Habiebrizieq.com.

Seiring dengan beredarnya surat tersebut, saat dikunjungi VIVA.co.id, Minggu 27 November 2016, situs resmi milik Rizieq, sudah tidak bisa diakses lagi.

Kemenkominfo mengakui, telah meminta tim Trust+Positif untuk memblokir situs tersebut. Alasannya, banyak permintaan yang masuk untuk melakukan tindakan blokir terhadap situs Habiebrizieq.com

"Benar. sudah dikirimkan request ke ISP-ISP semalam," ujar Kepala Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza, dalam pesan singkatnya.

Menurut Noor, permintaan pemblokiran itu telah dilakukan menurut proses yang seharusnya, termasuk melibatkan panel blokir konten. Meski nasib panel blokir dikabarkan tidak lagi diperpanjang eksistensinya, namun Noor mengatakan, jika Dirjen Aplikasi Telematika (Aptika) Kemenkominfo telah melakukan pembaharuan.

Noor mengatakan, ada beberapa lembaga yang meminta situs milik Rizieq diblokir. "Request dari kolaborasi lembaga, seperti BNPT, Polri, dan BIN," ujar Noor.

Berikut surat permintaan blokir yang dikirimkan Kemenkominfo kepada para ISP,

Yasonna Pastikan Habib Rizieq Bisa Pulang ke Indonesia Kapan Saja

Yth Penyelenggara ISP

Dengan ini mohon kiranya menambahkan satu situs yang menyebarkan konten ilegal menurut UU ITE,

Moeldoko: Habib Rizieq Pulang Saja Kalau Berani

1. Habiebrizieq.com

ke dalam sistem filtering setiap ISP.

Bertemu Habib Rizieq, Rizki Ridho Cium Tangan hingga Peluk Erat

Demikian penyampaian dari kami. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perputaran dana terkait kasus tindak pidana judi online mencapai Rp283 triliun. Jumlah tersebut dihimpun sepanjang triwul

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024