63 Pasukan Oranye Diskors, Agus Yudhoyono Bersimpati

Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono merasa simpati terhadap sekitar 63 Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum  yang diskors  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Siap Hadapi Demokrat, Prof Yusuf Henuk: Tidak Ada Bahasa Menghina

"Saya belum mengetahui secara persis, tentu saya bersimpati dengan mereka," kata Agus di Jagakarsa, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu ingin masyarakat DKI Jakarta bisa menikmati pesta demokrasi. "Saya tentunya ingin masyarakat kita dapat menikmati pesta demokrasi dengan baik," kata Agus.

Curhat AHY yang Jadi Korban Hoax Lantaran Demokrat Tolak UU Ciptaker

Sementara itu, juru bicara tim sukses Agus-Sylvi, Rico Rustombi mengemukakan, sejumlah PPSU yang dijatuhkan sanksi itu bukan sepenuhnya memberikan dukungan terhadap pasangan bernomor urut satu, Agus-Sylvi. 

Mereka, lanjut Rico, hanya sekadar merasakan keramaian kampanye saat salah satu pasangan calon (paslon) mengunjungi daerahnya. "Kami simpati ya. Belum pasti mereka pendukung dari paslon yang spanduknya mereka pegang. Teman-teman PPSU kan hanya ingin merasakan keramaian kampanye sebagai pesta demokrasi," kata Rico.

KPU Akan Perpanjang Durasi Kampanye Pilkada Melalui Media

Pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi DKI lebih hati-hati dalam menjatuhkan hukuman kepada rakyat. "Mereka itu rakyat, kalau hukuman itu diberlakukan, kasihan tidak ada pendapatan," ujarnya.

Dia menegaskan, pihak Agus-Sylvi tidak pernah melibatkan anggota PPSU yang kebetulan memegang spanduk pasangan nomor urut satu itu, dalam kampanyenya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi sanksi skorsing kepada 63 pegawai harian lepas Dinas kebersihan DKI Jakarta atau yang dikenal dengan sebutan pasukan oranye. Sanksi itu diberikan lantaran mereka  diduga terlibat kampanye Agus-Sylvi, salah satu pasangan calon, di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal.

Darmizal Sebut Somasi SBY Tidak Memiliki Dasar Hukum

Somasi tersebut, kata Darmizal, dirasa sangat konyol untuk dilakukan, karena kubu AHY sudah membawa sengketa ke pengadilan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2021