Pengasuh Jadi Tersangka Pembunuh Bocah Bastian

Yuniarti, pengasuh Bastian Emeraldi, tersangka pembunuhan bocah itu ditahan di Markas Polresta Depok pada Jumat, 25 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Yuniarti (38 tahun), pengasuh Bastian Emeraldi (2,8 tahun), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah malang itu. Peningkatan status hukum warga Tapos, Depok, Jawa Barat, itu merujuk pada hasil pemeriksaan saksi dan autopsi korban.

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho, berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ditemukan beberapa bekas luka pada tubuh korban yang diduga dilakukan Yuniarti. 

Yuniarti, kata Teguh, merupakan pengasuh korban yang dipercaya untuk merawat selama tiga bulan terakhir. Dia mendapatkan upah Rp1,2 juta per bulan sebagai pengasuh Bastian.

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

“Yang bersangkutan ini dipercaya Gadis Julianti Permatasari (ibu korban) untuk mengasuh Senin sampai Jumat, sementara ibunya kerja di Jakarta. Dia sudah mengasuh selama tiga bulan,” kata Teguh di Markas Polresta Depok pada Jumat, 25 November 2016.

Polisi menjerat Yuniarti dengan pasal 76 C junto 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

Kasus itu terungkap karena ayah korban, mantan suami Gadis, curiga dengan sejumlah luka yang ditemukan pada jasad anak bungsunya yang tewas pada Rabu, 23 November 2016.

Kala itu, Reza, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengadukan kasusnya kepada Polsek Pasar Minggu. Namun ternyata lokasi kejadian berada di wilayah Cilangkap, Tapos, Depok, rumah tersangka. Kasus itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kota Depok.

Tenda hajatan warga tutupi Jalan Proklamasi akhirnya dibongkar

Tenda Hajatan Tutupi Jalan Proklamasi Kota Depok, Pemkot Turun dan Dibongkar

Tenda hajatan warga, dipasang di tengah jalan di Kota Depok. Hingga akhirnya jalan umum itu tidak bisa digunakan. Pihak Pemkot Depok mengaku tidak memberi izin tenda itu.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025