Anggita Sari Diduga Pemakai Narkoba Kelas Berat
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kepolisian menduga, artis sekaligus model majalah dewasa, Anggita Sari, pengguna narkotika kelas berat.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, dugaan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan dan analisa barang bukti obat-obatan terlarang yang didapatkan petugas saat menggerebek rumah Anggita Sari.
"Kalau dia pemakai pasif tidak sebanyak itu. Diduga pemakai aktif," kata Vivick, Jumat 25 November 2016.
Vivick mengatakan, dalam pemeriksaan oleh penyidik, Anggita mengaku sengaja menyimpan berbagai jenis narkotika itu, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dan bukan untuk diedarkan.
"Barang bukti yang disita cukup banyak. Dari hasil indikasi, diduga dia tidak ada mengedar, murni menyimpan dan gunakan sendiri," kata Vivick.
Selain itu, Anggita Sari juga mengaku, psikotropika jenis calmlet, alprazolam dan xanax, didapatkannya secara gratis dari pemberian orang. Sementara, barang bukti berupa psikotropika jenis merlopam dan valdimex, diperoleh dengan cara membeli dari Ezi.
"Itu pengakuannya untuk simpanan cadangan. Pengakuan dia beli sendiri. Satu setrip (harganya) 150 ribu. Ada 12 untuk satu setrip," ujar Vivick.