Ditilang Saat Operasi Zebra, Ini Cara Mudah Bayarnya
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank BRI dalam pelayanan pembayaran denda tilang saat Operasi Zebra 2016.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, upayanya menggandeng BRI bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempercepat proses pembayaran tilang.
"Untuk para pelanggar kita berikan tilang slip biru yang berarti masyarakat bisa melakukan pembayaran via bank dan kita siapkan fasilitas bank di lokasi penertiban," ujar Budiyanto dalam keterangannya, Kamis, 24 November 2016.
Ia menuturkan, pelayanan bank mobile tersebut tujuannya agar membiasakan masyarakat pelanggar menitipkan denda ke bank, sehingga petugas dengan pelanggar tidak bersentuhan langsung terutama yang berhubungan dengan masalah-masalah uang.
Di samping itu, lanjut Budiyanto, hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan program e-Tilang. Di mana, dalam program e-Tilang ini, masyarakat juga harus membayar denda tilang ke bank.
"Hal ini dalam rangka menggelorakan program e-tilang Ditlantas Polda Metro Jaya menyertakan BRI bergabung melaksanakan Operasi Zebra," katanya.
Selama Operasi Zebra 2016 hingga hari kedelapan, tercatat sudah ada 54.138 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Operasi Zebra 2016 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 16-29 November 2016.
(mus)