Polisi Intai Penyebar Awal Isu Rush Money di Media Sosial
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Beredar isu akan ada penarikan dana secara besar-besaran di perbankan nasional, alias rush money. Kabar yang awalnya beredar di media sosial itu, dikatakan akan terjadi pada 25 November mendatang, tepat pada saat demonstrasi yang mengecam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menyelidiki siapa penyebar informasi tersebut.
"Itu sedang kami selidiki juga, siapa yang menjadi awal penyebar informasi tersebut. Kami serius untuk mencari sumber awal yang melemparkan isu rush money," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polis Fadil Imran, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 22 November 2016.
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat bahwa isu tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mempercayainya. "Kami katakan itu tidak benar. Masyarakat jangan percaya?" katanya.
Polisi menduga, penyebar informasi hoax soal isu penarikan uang secara besar-besaran itu bukan berkelompok. Informasi rush money ini juga diduga sengaja dibuat karena ingin membuat sistem perbankan di Indonesia menjadi tak karuan.