Polisi Intai Penyebar Awal Isu Rush Money di Media Sosial

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya M. Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Beredar isu akan ada penarikan dana secara besar-besaran di perbankan nasional, alias rush money. Kabar yang awalnya beredar di media sosial itu, dikatakan akan terjadi pada 25 November mendatang, tepat pada saat demonstrasi yang mengecam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan.

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menyelidiki siapa penyebar informasi tersebut.

"Itu sedang kami selidiki juga, siapa yang menjadi awal penyebar informasi tersebut. Kami serius untuk mencari sumber awal yang melemparkan isu rush money," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polis Fadil Imran, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 22 November 2016.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Ia pun menyampaikan kepada masyarakat bahwa isu tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mempercayainya. "Kami katakan itu tidak benar. Masyarakat jangan percaya?" katanya.

Polisi menduga, penyebar informasi hoax soal isu penarikan uang secara besar-besaran itu bukan berkelompok. Informasi rush money ini juga diduga sengaja dibuat karena ingin membuat sistem perbankan di Indonesia menjadi tak karuan.

Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Total ada 24 orang tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024