Gedung Kampus Gunadarma yang Ambruk Ternyata Tak Berizin

Polisi memeriksa gedung baru Universitas Gunadarma di Depok, Jawa Barat, yang roboh pada Jumat, 18 November 2016.
Sumber :

VIVA.co.id – Sebuah gedung di lingkungan kampus Depok, Jawa Barat, ambruk pada Jumat, 18 November 2016. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun di balik musibah itu terungkap jika gedung itu ternyata tak berizin.

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

"Belum ada IMB-nya. Setahu saya baru site plan saja," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Depok Yulistiani Moechtar, Senin, 21 November 2016.

Akibat tak berizin itu, bahkan Universitas Gunadarma juga telah tiga kali diberikan peringatan. Karena itu, direncanakan gedung itu akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Komponen Rem Kendaraan Makin Mudah Ditemukan di Jawa Barat

"Iya sudah SP 3 kemudian lagi ngurus izin, tindakan selanjutnya ke Satpol PP. Kita sudah sampaikan ke Satpol PP," tambah Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok Wijayanto

Sementara itu, Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengakui di daerahnya memang masih banyak pemilik yang membangun tanpa menyertakan izin.

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

Salah satu pemicunya adalah ada oknum tertentu yang disebut mem-bekingi para pelakunya. "Bisa jadi dari merekanya menunjukkan, mohon maaf, ingin melakukan konflik dengan pemerintah dengan jagoan-jagoan seperti itu. Atau faktor lainnya dari kami terkait pengawasan,” kata Idris.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo yang juga ikut menyoroti kasus ambruknya gedung di Gunadarma mengatakan, ada unsur kelalaian dari pihak Pemerintah Kota Depok.  

"Harusnya diusut dong itu. Gunadarma harus menjelaskan kenapa dia membangun tanpa IMB. Ini ada kecolongan karena menyalahi perda IMB yang ke depan harus diberi peringatan keras," katanya.

Lebih lanjut Hendrik berharap Pemerintah Kota Depok juga lebih serius dalam menyikapi persoalan ini karena terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Salah satu kebocoran dari PAD ya seperti ini, banyak yang membangun di Depok tanpa mengurus IMB," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya