Keluarga yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Tak Pernah Bergaul

Aparat Densus 88 Mabes Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kampung Warung Asem, Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 18 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Hari Fauzan

VIVA.co.id - Satu keluarga, yakni pasangan suami dan istri serta tiga anak mereka, ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 18 November 2016.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Satu keluarga itu mengontrak rumah di Kampung Lubang Buaya, Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi belum menyebutkan identitas mereka. Casim, Ketua RT setempat, pun tak mengetahui identitas mereka karena keluarga itu baru pindah ke wilayahnya.

Danu, tetangga rumah kontrakan satu keluarga itu, pun mengaku belum mengenal mereka. Keluarga dengan tiga anak yang masih anak-anak itu memang belum lama menempati rumah tersebut.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

"Mereka orang baru di sini. Baru juga sebulan, jadi tidak ada yang kenal. Selama tinggal belum sempat ngobrol juga," kata Danu kepada wartawan di lokasi penggerebekan itu.

Selama tinggal di rumah kontrakan itu, kata Danu, mereka memang kurang bersosialisasi dengan warga. Cuma terlihat keseharian keluarga itu membuka warung jajanan dan gerai telepon seluler.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Kabupaten Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif

"Bergaul, enggak pernah. Anak-anaknya tiga, Mainnya bertigaan saja di samping rumahnya. Kalau suaminya jarang kelihatan," kata Danu.

Casim, sang Ketua RT setempat, menyebut keluarga itu baru sebulan tinggal di sana. Mereka memang hampir tak pernah bersosialisasi. "Lapor ke RT juga belum. Jadi kita belum tahu identitasnya," ujarnya.

Rumah kontrakan keluarga itu berada tepat di pinggir Jalan Kampung Lubang Buaya. Bagian depan rumah digunakan sebagai warung dan gerai telepon seluler.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024