NU: Jangan Lagi Ada Pengerahan Massa Tolak Calon Gubernur
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id - Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan masyarakat agar tidak menghalang-halangi atau menolak calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berkampanye. Soalnya kegiatan kampanye itu dijamin undang-undang dan ancaman pidana bagi yang menghalang-halangi.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar NU, Said Aqil Siroj, setiap warga negara memang bebas mengekspresikan diri, termasuk jika keberatan dengan seorang calon gubernur. Namun ekspresi itu sebaiknya disampaikan dengan cara yang konstitusional, bukan menghadang atau menolak calon gubernur berkampanye.
''Semua orang berhak mengekspresikan dirinya sendiri. Jangan ada lagi pengerahan massa," kata Said dalam konferensi pers di kantor pusat NU di Jakarta pada Kamis, 17 November 2016.
Said mengimbau juga kepada setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat, agar tidak takut berkampanye. Dia meyakini aparat Kepolisian siap menjamin keamanan mereka.
"Bagi pasangan calon gubernur juga tidak perlu takut untuk berkampanye. Semuanya dijamin undang-undang," katanya.
Pernyataan Said itu disampaikan merespons peristiwa penghadangan dan penolakan sekelompok massa terhadap kampanye Ahok di beberapa daerah. Massa masih tak terima dengan sikap Ahok yang dianggap menistakan agama Islam karena menyalahtafsirkan ayat Alquran Surat Al Maidah 51.
(ren)