Ahok Yakin Polisi Tetapkan Dia Tidak Bersalah
- Fajar GM/VIVA
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama yakin Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI, akan menetapkan dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama yang tengah diselidiki dilakukan olehnya.
Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, tidak ada niatannya menistakan Agama Islam dengan ucapannya terkait ayat 51 surat Al Maidah yang ia sampaikan, saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu
Ahok mengatakan, para penyelidik Bareskrim, yang pada hari ini memulai gelar perkara perdana atas kasus, akan menemukan fakta bahwa dia tidak bersalah.
"Saya yakin saya tidak ada salah. Saya enggak ada niat kok," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 November 2016.
Meski demikian, sebagai seseorang yang mengklaim taat hukum, Ahok tetap menyatakan komitmennya jika penyelidikan Bareskrim justru membuktikan sebaliknya. Ahok siap mengikuti persidangan atas kasusnya dengan status tersangka.
"Kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum," ujar Ahok.