Ahok Yakin Polisi Tetapkan Dia Tidak Bersalah

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama yakin Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI, akan menetapkan dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama yang tengah diselidiki dilakukan olehnya.

Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, tidak ada niatannya menistakan Agama Islam dengan ucapannya terkait ayat 51 surat Al Maidah yang ia sampaikan, saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu

Ahok mengatakan, para penyelidik Bareskrim, yang pada hari ini memulai gelar perkara perdana atas kasus, akan menemukan fakta bahwa dia tidak bersalah.

Mabes Polri Sebut Tim Khusus Usut Kasus Pelemparan Bahan Peledak ke Rumah Cagub Aceh Bustami

"Saya yakin saya tidak ada salah. Saya enggak ada niat kok," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 November 2016.

Meski demikian, sebagai seseorang yang mengklaim taat hukum, Ahok tetap menyatakan komitmennya jika penyelidikan Bareskrim justru membuktikan sebaliknya. Ahok siap mengikuti persidangan atas kasusnya dengan status tersangka.

Polri Terjunkan 1.073 Personel Amankan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

"Kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum," ujar Ahok.

HMI Cabang Serang Banten melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri

HMI Geruduk Mabes Polri, Soroti Netralitas Polda Banten di Pilkada

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten pada proses Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024