HMI Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Itu Hak Penyidik

Massa HMI saat turun dalam aksi 4 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, penangguhan penahanan terhadap empat kader Himpunan Mahasiswa Islam merupakan hak prerogatif penyidik.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Memang permohonan penangguhan hak tersangka. Namun kembali lagi itu merupakan hak prerogatif dari penyidik," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 November 2016.

Ia lantas mencontohkan soal tidak ditahannya Sekretaris Jenderal HMI, Amijaya Halim karena subjektif penyidik dan adanya jaminan dari pengacara. "Sekjen tidak ditahan bukan ditangguhkan dan itu subjektifitas penyidik," katanya.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum HMI, Eggi Sudjana meminta penangguhan penahanan terhadap empat kader HMI, Rabu, 9 November 2016.

Eggi menambahkan, dia dan kuasa hukum lainnya yang merupakan alumni HMI siap menjadi jaminan penangguhan penahanan. Bahkan, ia menegaskan keempat kader HMI akan kooperatif jika dimintai keterangan.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

Diketahui, lima kader HMI ditangkap lantaran diduga terkait kericuhan demo pada 4 November 2016. Dari lima orang tersebut, hanya empat orang yang ditahan sejak Selasa 8 November 2016.

(mus)


 

Ilustrasi mobil polisi.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Polda Metro Jaya berjanji akan profesional terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024