Bahagianya Keluarga Besar Sambut Kebebasan Antasari
- VIVA/Anisa Maulida
VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2009, Antasari Azhar, keluar dari penjara setelah mendapat bebas bersyarat. Kebebasan Antasari dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang ini disambut bahagia keluarga
Istri Antasari, Ida Laksmiwati, mengatakan seluruh keluarga hadir untuk menjemput suaminya yang telah menjalani masa hukuman lebih dari tujuh tahun itu.
"Semua keluarga, termasuk cucu, juga akan menjemput Pak Antasari keluar dari dalam penjara. Kami semua bersyukur dan senang beliau bisa kembali ke rumah," ujar Ida di lokasi, Kamis, 10 November 2016.
Menurut Ida, seluruh keluarga bahagia dengan bebasnya Antasari, meski ke depannya harus menjalani proses pelaporan. Setelah keluar dari dalam penjara, Antasari akan langsung menuju kediamannya di Tangerang Selatan dan menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur.
"Setelah bebas, akan langsung pulang dan menuju ke rumah untuk syukuran yang digelar oleh keluarga," kata Ida.
Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Hari ini akan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari. (ase)