Bawaslu Selidiki Penolakan Warga terhadap Ahok dan Djarot
- VIVA.co.id/Ade Alfath
VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menanggapi serius adanya dugaan sejumlah pelanggaran kampanye, terkait aksi penolakan terhadap pasangan calon kepala daerah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat saat berkampanye.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penolakan yang dialami pasangan petahana itu.
"Kan ada di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Tapi yang di Jakarta Selatan kan Pak Djarot tidak jadi turun. Sekarang yang di Kebon Jeruk sedang dalam proses pemanggilan saksi," kata Mimah di Jakarta.
Saat kampanye di Rawa Belong, Jakarta Barat pada 2 November 2016, Ahok mendapat penolakan dari sejumlah warga.
Mereka beralasan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur beberapa waktu lalu, dianggap telah melecehkan Islam.
Bahkan karena penolakan warga tersebut, Ahok harus dievakuasi dengan angkutan umum untuk menghindari amuk massa.
Mimah juga menambahkan, Bawaslu bukan tanpa kesulitan mengusut kasus ini. "Karena kan itu massa, setelah aksi langsung pergi. Sehingga yang terlapor ini masih dicari," ujar Mimah.
Namun, Mimah memastikan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk dilanjutkan pada proses hukum, apa nantinya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Aturannya jelas, jika melanggar atau mengganggu jalannya proses kampanye, sesuai pasal 187 ayat 2, ada pidana penjara dan juga denda," tegasnya.
Bawaslu diminta pro aktif
Tim kampanye Ahok - Djarot meminta Bawaslu lebih pro aktif dalam menjalankan fungsinya. Sebab, saat ini, dengan banyaknya penolakan dari warga, kubu Ahok-Djarot yang paling dirugikan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua tim kampanya Ahok-Djarot, Wibi Adriano saat melaporkan dugaan pelanggaran ke kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau SUnter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam, 9 November 2016.
"Kami malam hari ini melaporkan beberapa dugaan penghalangan dari pada kampanye pasangan calon kami," ujar Wibi.
Korwil DKI Jakarta Partai Nasdem ini mengatakan, ingin menggunakan haknya dari pasangan calon untuk berkampanye dengan aman baik tanpa penolakan.
"Kita butuh pihak Bawaslu untuk pro aktif melihat aksi yang berkembang," ucapnya.
Ia mengatakan, apakah betul cara-cara ini bisa dinaikkan ke ranah pidana. "Seperti yang kita pahami laporan harus melalui Bawaslu dulu sebelum sampai ke pihak kepolisian," ujarnya.