Soal Iklan Ahok di TV, Anies Minta KPU Tegakkan Aturan‎

Anies Baswedan
Sumber :
  • bobby Agung

VIVA.co.id – Iklan kampanye dengan menampilkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat baru-baru ini muncul dan telah ditayangkan di salah satu stasiun televisi. 

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

Mendengar hal itu, calon gubernur yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, Anies Baswedan, pun menanggapinya. Anies mengakui,  telah mendengar adanya iklan salah dari satu pendukung calon yang menyampaikan program kerja saat beriklan di televisi.

Ia pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta selaku penyelanggara, menindak tegas adanya iklan kampanye tersebut dengan aturan yang ada.

Anies 'Dinaturalisasi' PDIP untuk Dongkrak Elektabilitas Pram-Doel, Kemana Megawati?

"Saya berharap ya, KPU tegakan peraturanya saja," kata Anies saat kampanye di Pejaten Barat, Rabu 9 November 2016.

Lebih jauh Anies pun mengajak semua peserta calon pemilihan kepala daerah untuk adil dalam menjalankan masa kampanye. Menurut aturan KPU, pasangan calon kepala daerah atau tim sukses belum boleh memasang iklan di televisi di luar jadwal yang ditentukan.

Ara Klaim Suara Pramono-Rano Akan Turun setelah Didukung Anies, Kenapa?
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di Stadion Madya GBK

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan absen dalam kampanye akbar cagub-cawagub Pramono Anung dan Rano Karno.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024