Kader HMI Akan Ajukan Praperadilan, Polda Metro Siap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan diajukan kuasa hukum lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Praperadilan itu terkait penangkapan dan penahanan sejumlah kader HMI yang diduga terlibat dalam kericuhan demonstrasi pada 4 November 2016. "Oh tidak apa-apa. Itu proses hukum dan silakan saja ajukan praperadilan," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 9 November 2016.

Menurut dia, dari praperadilan tersebut nantinya akan menunjukkan apa yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai prosedur hukum. "Nantinya kami hormati keputusan praperadilan dan kami uji bersama-sama," katanya.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

Mengenai keluhan kuasa hukum soal penangkapan terhadap kader HMI itu, Awi mengatakan, "Itu haknya penyidik kalau langsung tangkap atau kasih surat panggilan dulu."

Sebelumnya, Koordinator tim pengacara HMI, Muhammad Syukur Mandar mengatakan, polisi melakukan beberapa kesalahan prosedur saat penangkapan kelima kader HMI tersebut.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Menurut Syukur, polisi tak membawa surat penangkapan ketika meringkus para tersangka di lokasi berbeda. "Surat penangkapan itu harus ada. Sebab ini bukan tertangkap tangan," kata Syukur, usai menjenguk para kader HMI di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 November 2016.

Sejauh ini, kader HMI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi berdasarkan barang bukti foto dan rekaman video.

(mus)

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)

Kabid Propam Polda Metro Jaya Sebut AKBP Gogo Juga Diduga Terima Uang Suap dari Anak Bos Prodia

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengatakan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga terima uang dari bos prodia.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025