Polisi Duga Ada yang Biayai Demo 4 November Ricuh

Kericuhan demo 4 November 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Polisi masih menyelidiki aktor intelektual terjadinya kericuhan saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Jumat, 4 November 2016. Polisi menduga ada orang yang membiayai demo tersebut.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

"Begitu konstruksi hukum. Kalau nanti ada benang merahnya yang memobilisasi, memerintahkan, menyuruh, nanti kami lihat, termasuk ada yang membiayai dan mendanai. Begini semua kan perlu dana dan biaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 November 2016.

Menurut Awi, pihaknya akan bergerak sesuai fakta hukum yang ada. Meskipun terdengar teriakan dan hasutan, serta terlihat melempar ataupun memukul tetapi harus dikonstruksikan. "Siapa berbuat apa. Jadi tidak bisa kami main ambil ambil saja. Kami pertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Ketika konstruksi hukum tersebut tersusun, pihaknya bisa mengambil benang merah atas penyebab unjuk rasa yang awalnya damai menjadi ricuh.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan Aksi Bela Islam II Jumat, 4 November 2016. Namun 10 orang tersebut dibebaskan karena polisi belum memiliki cukup bukti. Tujuh di antaranya juga tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Aksi di depan Istana Merdeka itu berakhir ricuh. Massa terlibat aksi dorong-dorongan dan lempar-lemparan dengan pasukan pengamanan dari Polri dan TNI.

Sejumlah kendaraan Polri dan TNI dibakar dan dirusak. Polisi sempat melontarkan gas air mata beberapa kali untuk membubarkan massa yang semakin ricuh. Akibatnya, ratusan orang dari pengunjuk rasa dan petugas keamanan mengalami luka-luka. (ase)

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024