Kabareskrim: Buni Yani Bakal Tersangka, Hanya Opini

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menuturkan, isu yang menyebut pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu yang sempat menjadi viral di media sosial, Buni Yani, berpotensi menjadi tersangka, hanya sebuah opini yang berkembang di masyarakat.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ari Dono menegaskan, Bareskrim tidak pernah menyebut hal seperti itu. Sebab, kata dia, semua proses hukum yang ditangani Kepolisian berdasarkan fakta hukum dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Saya tidak mengatakan demikian. Itu cuma opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kita lihat kemudian nanti kita putar di forensik, ada yang dipenggal atau maksudnya apa," kata Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 November 2016.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Ari menegaskan, penyidik akan meminta keterangan Buni Yani selaku terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Pasti (dieperiksa), kita akan meminta keterangan. Standar penyelidikan. Ini akan dilaksanakan di Polda Metro. Nanti sesuai dengan waktu dan kegiatan yang dilaksanakan. Ini kita bagi lah," ujar Ari.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Sebagaimana diketahui, video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu, yang menjadi viral dan dikaitkan dengan dugaan penistaan agama setelah transkrip disebarkan pria bernama Buni Yani. Penyelidikan atas laporan terhadap Buni Yani kini diproses di Polda Metro Jaya.   

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022