Demi Keamanan, Ahok Diperiksa di Mabes Polri
- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri hari ini memeriksa Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait dugaan penistaan agama di gedung Rupatama Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Biasanya, semua kasus yang ditangani Bareskrim Polri, akan diperiksa di gedung mereka yang saat ini sedang pindah sementara ke Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Pusat.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, mengungkapkan alasan pemeriksaan Ahok sengaja dilakukan di Mabes Polri bukan di kantor Bareskrim.
"Pemeriksaan untuk kasus dugaan penistaan terhadap agama itu kami laksanakan di Mabes Polri dengan pertimbangan untuk keamanan dan ketertiban," kata Ari di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2016.
Sebab, kondisi ruangan di kantor Bareskrim yang ada di KKP tak memungkinkan untuk menampung awak media dan masyarakat lain yang hadir mendampingi dalam pemeriksaan ini.
"Karena di KKP, yang sudah pasti kami numpag dan minjam ruangan di sana. Lokasi juga relatif sempit untuk media dan masyarakat yang lain," ujar Ari.
Dia juga menyebut, proses hukum kasus dugaan penistaan agama ini, mulai dari pemeriksaan keterangan ahli, saksi, pelapor maupun terlapor, ke depannya akan dilakukan di Mabes Polri.