Aksi Massa di Penjaringan, Polisi Amankan Lokasi

Kondisi usai kericuhan aksi 4 November
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Aksi massa di kawasan Penjaringan sempat terjadi di minimarket yang ada di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam, 4 November 2016. Massa merangsek masuk ke minimarket itu.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan membenarkan aksi massa di sebuah minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara itu, Jumat malam, 4 November 2016.

Massa diketahui merangsek masuk minimarket dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya. "Anggota sudah ke sana untuk menjaga," kata Iriawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Kendati demikian, Iriawan mengaku belum mendapat informasi utuh terkait insiden tersebut. "Kami belum tahu siapa yang melakukan (aksi massa)," ujar dia.

Mantan kapolda Jawa Barat itu menegaskan, jajarannya segera melakukan penyelidikan untuk menelusuri pelaku aksi massa itu. "Masih dicari pelakunya," ujar dia.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Kapolda menambahkan, akan mengerahkan personel gabungan TNI-Polri untuk melakukan patroli di seluruh wilayah ibu kota, untuk mencegah tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022