Lewat Jam Unjuk Rasa, Massa Masih Berorasi

Unjuk rasa 'Bela Islam II' di depan Istana Merdeka (04/11).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Massa yang melakukan unjuk rasa ‘Bela Islam II’ masih melangsungkan aksi di depan Istana Merdeka meski waktu telah melampaui pukul 18.00 WIB. Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur waktu unjuk rasa dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, pemimpin massa, terus membakar semangat massa yang menuntut dilakukannya penegakan hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

"Takbir!" ujar Rizieq di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 4 November 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Massa membalas ajakan takbir Rizieq dengan bersemangat. "Allahu akbar!" jawab mereka serentak.

Rizieq meminta Ahok, sapaan akrab Basuki, segera ditangkap. Jika tidak, Rizieq mengancam akan mengajak massa tak meninggalkan lokasi unjuk rasa. "Kami akan tetap di sini jika Ahok tidak ditangkap sekarang juga!," ujar Rizieq.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Rizieq juga mengancam untuk membawa massa ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia akan meminta DPR melakukan sidang istimewa supaya mendorong Presiden Joko Widodo tegas memerintah penegakan hukum terhadap Ahok. "Kami akan ke DPR!," ujar Rizieq.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022